Sila pertama, negara wajib:
(1) Menjamin kemerdekaan setiap warga negara tanpa diskriminasi
untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya dengan menciptakan
suasana yang baik.
(2) Memajukan toleransi dan kerukunan agama
(3) Menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang suci.
Sila Kedua, mewajibkan:
(1) Negara untuk mengakui dan memperlakukan semua warga sebagai
manusia yang dikaruniai martabat mulia dan hak-hak serta kewajiban
kewajiban asasi
(2) Semua bangsa sebagai warga dunia bersama-sama membangun di dunia
baru yang lebih baik berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial
Sila ketiga mewajibkan negara untuk membela dan mengembangkan
Indonesia sebagai suatu negara yang bersatu, memiliki solidaritas yang
tinggi dan hidup rukun, membina dan menjunjung tinggi kebudayaan dan
kepribadian nasional, serta memperjuangkan kepentingan nasional.
Sila keempat mewajibkan negara untuk mengakui dan menghargai
kedaulatan rakyat serta mengusahakan agar rakyat melaksanakan
kedaulatannya secara demokratis tanpa diskriminasi melalui
wakil-wakilnya. Negara wajib mendengarkan suara rakyat dan
memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat.
Sila Kelima mewajibkan negara untuk:
(1) Mengikutsertakan seluruh rakyat dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya
Membagi beban dan hasil usaha bersama secara proporsional di antara
semua warha negara dengan memperhatikan secara khusus mereka yang lemah
kedudukannya agar tidak terjadi ketidakadilan serta kewenang-wenangan
dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
Semoga tulisan ini bermanfaat agar kita paham mengenai makna lima sila dalam Pancasila